Perbedaan Demokrasi Indonesia Masa Orde Baru dengan Demokrasi Pasca Reformasi (Sekarang)

masnasih.com - Pagi-pagi gini baru bangun tidur mau berangkat kuliah, eh keinget tugas Makul PKN yang kemaren-kemaren sempet lupa mengerjakan karena dari kemaren cuma santai. Haduuhh.. bagaimana nih bentar lagi masuk. Browsing aja ah. Cari sana sini banyak yang kurang cocok dengan materinya. Cuma gitu-gitu aja.

Nah, kalo sobat nemuin artikel ini berarti sobat sedikit berutung deh. Bahkan beruntung banget hehe..

Ya udah langsung saja ya apa sih perbedaan demokrasi Indonesia masa orde baru dengan demokrasi masa pasca reformasi atau masa sekarang ini?

Artikel ini telah diterbitkan pada 2016. Pada 2019 sengaja saya revisi untuk menata kembali format tulisan yang belum begitu tertata rapi.

Perbedaan Demokrasi Indonesia Masa Orde Baru dan Pasca Reformasi

Saya mengambil referensi dari bukunya Prof. Dr. H. Kaelan, M.S dan Drs. H. Achmad Zubaidi, M.Si Dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Penerbitnya "PARADIGMA" Yogyakarta. Judul bukunya "Pendidikan Kewarganegaraan - Untuk Perguruan Tinggi"
Oke langsung saja. Inilah perbedaan antara demokrasi Indonesia pada Masa Orde Baru dengan Demokrasi Pasca Reformasi (sekarang).

Demokrasi Masa Era Orde Baru

Demokrasi Indonesia Masa Orde Baru dimulai dari tahun 1966 dan berakhir pada tahun 1998. Masa demokrasi era Orde Baru merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem preidensial. Landasan formal demokrasi pada era orde baru adalah Pancasila, UUD 1945 dan ketetapan MPRS/MPR dalam rangka meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin atau demokrasi sebelum Orde Baru.

Namun dalam perkembangannya peran presiden semakin dominan terhadap lembaga-lembaga negara yang lain. Melihat praktek demokrasi pada masa demokrasi orde baru, nama Pancasila hanya digunakan sebagai legitimasi politis penguasa saat itu, karena realitanya yang dilaksanakan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Demokrasi Masa Era Pasca Reformasi (sekarang)

Demokrasi Pancasila era Pasca Reformasi dimulai dari tahun 1999 dan sampai sekarang masih berlangsung. Demokrasi pada era Pasca Reformasi ini berakar pada kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antar lembaga negara, antar eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Demokrasi pada masa Pasca Reformasi ini peran partai politik kembali menonjol, sehingga iklim demokrasi memperoleh nafas baru. Jikalau esensi demokrasi adalah kekuasaan di tangan rakyat, maka praktek demokrasi pada saat pemilu memang demikian, namun dalam pelaksanaannya setelah pemilu banyak kebijakan yang tidak mendasarkan pada kepentingan rakyat, melainkan lebih ke arah pembagian kekuasaan antara presiden dan partai politik dalam DPR.

Dengan kata lain model demokrasi era pasca reformasi (sekarang) kurang mendasarkan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (walfare state).

Nah mungkin gambarannya seperti itu. Semoga bisa sedikit memberi penjelasan untuk sobat-sobat semua. Jika sobat kurang puas dengan penjelasan di atas, Saya menyarankan sobat untuk membaca bacaan-bacaan lainnya. Karena penjelasan di atas hanyalah sebagian kecil dari penjelasan tentang Perbedaan Demokrasi Indonesia Era Orde Baru dengan Demokrasi Pasca Reformasi (sekarang) yang tentunya disana masih banyak bacaan-bacaan yang bisa membukakan cakrawala dunia sobat.

Demikian Perbedaan Demokrasi Indonesia Masa Orde Baru dan Pasca Reformasi. Semoga bermanfaat.

Baca Artikel Pendidikan Lainnya.