Gambar Sila-sila yang saling mengisi

masnasih.com - Di pagi yang dingin ini saya ingin berbagi artikel tentang Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi. Di dalam ini dijelaskan alasan mengapa setiap sila saling tertaut satu dengan lainnya.

Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi


Sila-sila Pancasila sebagai kesatuan dapat dirumuskan pula dalam hubungannya dengan saling mengisi atau mengkualifikasi dalam rangka hubungan hierarkhis piramidal tadi.

Tiap-tiap sila seperti telah telah disebutkan di atas mengandung empat sila lainnya.

Untuk kelengkapan dari hubungan kesatuan keseluruhan dari sila-sila Pancasila dipersatukan dengan rumus hierarkhis tersebut di atas.

Sila pertama

Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang dipersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sila kedua

kemanusiaan yang adil dan berasap adalah kemanusiaan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sila ketiga

persatuan Indonesia adalah persatuan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sila keempat

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah kerakyatan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sila kelima

keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. (Notonagoro, 1975: 43,44)

Demikianlah artikel tentang Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi. Semoga Bermanfaat.

Baca Artikel Pendidikan Lainnya.