Setiap jenis perusahaan pasti ada resikonya, sama halnya dengan resiko mendirikan CV. Sebagai salah satu jenis legalitas hukum perusahaan, CV dikenal lebih mudah dibentuk daripada perseroan terbatas. Namun, seperti apa resikonya bagi penggiat usaha?

Memiliki nama lengkap Commanditaire Vennootschap, CV memang memiliki banyak keunggulan yang membuatnya dilirik banyak orang. Tetapi, keunggulan tersebut tak luput dari resiko yang harus dijalani. Sebagai pertimbangan, simak resiko-resiko CV berikut:

1. Tanggung Jawab Seutuhnya pada Sekutu Aktif

Resiko mendirikan CV yang pertama yaitu ada pada sistemnya. Bagi yang belum tahu, CV merupakan badan usaha yang dijalankan oleh minimal dua orang. Kedua orang ini akan dibagi tanggung jawabnya, yaitu sekutu aktif dan pasif.

Sekutu aktif memiliki tanggung jawab yang lebih besar, yaitu menanggung seluruh kegiatan dalam CV. Misalnya ketika memiliki hutang, apabila sekutu aktif tidak mampu membayarnya, maka perusahaan pailit. Sekutu pasif tugasnya hanya menanam modal saja.

Sebenarnya, tidak masalah bila sekutu aktif mendapatkan bayaran yang lebih besar. Wajar saja, karena sekutu aktiflah yang mengendalikan perusahaan tersebut. Masalahnya di sini adalah jika sekutu aktif lalai dalam tugasnya, sehingga berdampak fatal.

Lantas, bagaimana upaya untuk memastikan sekutu aktif menjalankan tanggung jawabnya? Caranya adalah dengan memberlakukan kebijakan di CV. Keuntungan perusahaan dan tugas perusahaan dapat dibagikan lebih sesuai kepada kedua sekutu.

2. Banyak Modal Awal yang Harus Dikeluarkan

Memang benar jika CV memiliki modal yang tergolong lebih murah dibandingkan perseroan terbatas. Hanya saja, modal yang dibutuhkan akan semakin besar apabila CV melibatkan lebih banyak orang. CV sejatinya tidak hanya dua orang saja.

Yang namanya perusahaan pasti akan melibatkan banyak orang. Awalnya, penggiat usaha dapat memulai dari beberapa orang saja. Namun lambat laun, perusahaan yang ditekuni akan semakin banyak merekrut dan menjalin partnership dengan banyak orang.

Jika ingin mendaftarkan perusahaan sebagai CV, maka pertimbangkan dahulu modal yang akan dikeluarkan. Jangan hanya tergiur dengan kemudahan dan minimnya modal yang dikeluarkan. Selain itu, pastikan juga untuk memiliki modal tambahan.

3. Modal yang Disetor Akan Sulit Ditarik

Mungkin sudah saatnya seseorang untuk keluar dari CV. Masalahnya adalah jika ingin keluar, maka modal yang sudah disetor akan sulit untuk ditarik kembali. Hal ini yang membuat orang enggan keluar, karena sudah terlanjur menyetor modal.

Bagi yang belum bergabung atau membuatnya, maka pikirkan dahulu resiko mendirikan CV ini. Modal yang sudah ditanamkan atau disetor di CV, akan susah untuk ditarik kembali. Tetapi, ini bukan berarti penarikan modal tidak bisa.

Lalu, bagaimana cara menarik modal kembali jika mau keluar? Caranya adalah dengan melakukan pembubaran CV secara sah. Hanya saja, setiap pihak harus menyetujui pembubaran, atau setidaknya pendirinya meninggal usia.

4. Usia CV yang Tidak Menentu

Bagi yang bergabung ke CV pun juga ada resikonya, apalagi yang sudah menanamkan modal. Tidak akan ada yang mengetahui apakah CV dapat bertahan lama atau tidak. Alih-alih balik modal, seluruh pihak CV malah mendapatkan kerugian.

Ketika mendaftarkan perusahaan ke CV, usia dapat menjadi salah satu resiko mendirikan CV. Secara long run, CV harus dapat bertahan lama untuk kelangsungan berbagai orang yang terlibat. 

5. Kemungkinan Terjadinya Konflik Internal

Setiap orang memiliki idealnya masing-masing, serta alasan untuk ikut terlibat pada perusahaan CV. Adanya ketidakcocokkan satu sama lain, dapat membuat konflik yang berdampak buruk pada perusahaan. Buruknya lagi, CV bisa dibubarkan karena alasan konyol.

Dalam mendirikan CV, maka sebaiknya seluruh pihak harus memperkuat hubungan kerjasama untuk mempertahankan CV. Namun kembali lagi, rasanya akan sulit jika mempercayai orang yang baru bergabung ke CV.

Itu dia berbagai resiko mendirikan CV yang perlu diketahui sebelum mendirikannya. Harap diingat, jika ulasan ini bukan dimaksudkan untuk menilai CV sebagai ide buruk. Tetapi, ada baiknya orang untuk berjaga-jaga saja ketika mendirikan CV.