Pendidikan Kewarganegaraan

masnasih.com - Sejarah Perkembangan kehidupan kenegaraan Indonesia mengalami suatu perubahan dan perkembangan yang sangat besar terutama berkaitan dengan gerakan reformasi. Namun demikian setelah kurang lebih sembilan tahun bangsa Indonesia melakukan reformasi di segala bidang, fakta menunjukkan carut-marut dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara. 

Reformasi Politik dan Hukum

Reformasi di bidang politik dan hukum telah dilakukan, namun kenyataannya tidak membawa perubahan yang berarti dalam kehidupan rakyat, terutama menyangkut kesejahteraan, baik lahir maupun batin. Dalam perkembangan kehidupan kenegaraan, tampak arah konstitusionalisme dan demokrasi sangat dominan, namun mengabaikan prinsip walfare state. 

Bias Arti Kekuasaan di Tangan Rakyat

Meskipun proses demokratisasi melalui aspek normatif kenegaraan telah banyak dilakukan setelah reformasi, namun secara esensial pengertian kekuasaan di tangan rakyat menjadi bias. Kekuasaan rakyat nampak dominan tatkala melakukan Pemilu atau Pilkada, namun setelah itu saluran demokrasi tersumbat, permasalahan yang dihadapu oleh rakyat kurang terakomodir dalam kehidupan kenegaraan.

Oleh karena itu sistem demokrasi dewasa ini, justru memberikan kekuasaan yang sangat besar terhadap Presiden dan DPR, karena nampak dalam berbagai kebijakan bukan atas dasar kehendak rakyat, melainkan kehendak penguasa baik eksekutif maupun legislatif.

Elit Politik Bermain

Meskipun pasca reformasi rakyat seakan-akan nampak mengenyam kebebasan, namun dalam kenyataannya, kalangan elit politiklah yang mengenyam kebebasan. Fakta menunjukkan bahwa untuk berpartisipasi dalam kekuasaan politik baik eksekutif maupun legislatif, nampaknya berkorelasi dengan biaya yang sangat tinggi, sehingga kondisi seperti ini rakyat kecil sulit ikut berpartisipasi.

Rapuhnya Nasionalisme

Selain itu pasca reformasi dewasa ini semua warga negara merasakan betapa sangat rapuhnya nasionalisme Indonesia. Banyak anak-anak bangsa yang mengembangkan organisasi swadaya masyarakat, namun dalam kenyataannya loyalitasnya lebih kuat pada kekuatan internasional, atau bahkan transnasional, sehingga dukungan internasional sangat dominan. Akibatnya persoalan-persoalan bangsa terutama yang menyangkut dengan persatuan dan kesatuan tidak mendapat perhatian,akibatnya rasa nasionalismenyapun juga semakin pudar.

Kaburnya pengertian bernegara pada warga negara merupakan kenyataan pahit yang kita lihat pada era reformasi dewasa ini. Banyak elemen masyarakat yang mengembangkan potensinya, namun tidak jarang mengarah pada gerakan separatis yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan yang dahulu dikenal dengan Pendidikan Kewiraan, adalah materi perkuliahan yang menyangkut pemahaman tentang persatuan dan kesatuan, kesadaran warga negara dalam bernegara, yang meliputi filsafat Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara, yang meliputi filsafat Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara, identitas nasional, demokrasi Indonesia, negara dan konstitusi, rule of law, geopolitik dan geostrategi Indonesia, hak dan kewajiban warga negara, serta pendidikan bela Negara yang tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen dikti No. 43/DIKTI/2006.

Dalam pengembangan materi perkuliahan tersebut dengan sendirinya juga dikembangkan kemampuan kepribadian dan kemampuan intelektual dalam bidang politik, hukum, kemasyarakatan, filsafat, dan budaya. Materi tersebut juga membahas tentang demokrasi, hak asasi manusia, lingkungan sosial budaya, ekonomi serta pertahanan dan keamanan. Materi dikembangkan dan disajikan secara objektif dan ilmiah tanpa unsur doktrin.

Oleh karena itu materi perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan pada hakikatnya tidak bersifat militeristik melainkan, objektif dan ilmiah. Mudah-mudahan pembahasan materi Pendidikan Kewarganegaraan ini bermanfaat bagi semua pihak, Terima Kasih. 

Baca Artikel Pendidikan Lainnya.